Pemerintah sejak era kepemimpinan Presiden Soeharto sampai dengan Presiden Jokowi selalu memiliki program bantuan untuk memberantas kemiskinan.
Bantuan-bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah antara lain adalah beras miskin yang lebih dikenal dengan istilah Raskin, saat ini program ini berganti nama menjadi beras sejahtera (rastra). Selain Raskin, pemerintah juga mengucurkan bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai melalui program Kartu Keluarga Sejahtera, BPJS Kesehatan Non PBI, Program Keluarga Harapan, Program bantuan bibit padi, palawija dll.
Program-program tersebut tentunya diharapkan bisa menurunkan persentase penduduk miskin di Indonesia. Persentase penduduk miskin yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) secara umum terus mengalami penurunan. Pada Tahun 2007, persentase penduduk miskin sebesar 20.37 persen dan saat ini pada tahun 2018 hanya tersisa 9.82 persen.
Selama kurun waktu tersebut, tentunya pemerintah tidak sedikit mengeluarkan anggaran untuk mengentaskan kemiskinan dinegara ini. Penulis belum mendapatkan pasti jumlah anggaran yang dikeluarkan pemerintah, namun jika kita asumsikan satu tahun pemerintah mengeluarkan 20 trilliun untuk program bantuan langsung, maka kurang lebih sekitar 220 trilliun rupiah jumlah yang sudah dikeluarkan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.
Besarnya anggaran yang sudah digelontorkan sepertinya tidak sebanding dengan penurunan persentase penduduk miskin. Hal ini disebabkan karena sulitnya mengumpulkan data yang akurat perihal sipenerima bantuan. Sejak tahun 2005 sampai dengan 2015, masih saja ada penerima bantuan langsung baik program Keluarga Sejahtera maupun Program Keluarga Harapan yang tidak tepat sasaran.
Terlepas dari kesalahan penerima bantuan, para penerima bantuan yang sudah tergolong mampu juga kebanyakan tidak memiliki urat malu untuk mengembalikan bantuan yang sudah diserahkan. Padahal pemerintah sudah memberikan keran untuk pengalihan bantuan bagi yang tidak tepat sasaran.
Inisiatifpun dilakukan oleh dinas sosial masing-masing pemerintah daerah, sebagai contoh adalah inovasi yang dilakukan dinas sosial pemerintah kabupaten Aceh Tamiang yang memberikan tempelan dengan tulisan "Rumah Tangga Sangat Miskin" bagi rumah yang mendapatkan bantuan. Hal ini dilakukan agar memberikan beban sosial bagi rumahtangga yang sudah mampu tapi nekat tetap menerimanya.
Dan ternyata cara ini cukup ampuh, dibuktikan dengan mundurnya beberapa rumahtangga yang merasa keberatan jika ditempelin tulisan rumah tangga sangat miskin.
Semoga kedepannya banyak penduduk yang merasa miskin sadar bahwa masih banyak rumahtangga lain yang lebih layak menerima bantuan.