Tahun 2014 mungkin menjadi titik
nadir bangkitnya popularitas batu akik di Indonesia. Batu-batu akik
produksi alam Indonesia satu persatu mulai unjuk gigi. Sebut saja batu
Bacan yang berasal dari daerah Maluku dan Giok yang berasal dari Aceh.
Keduanya merupakan salah satu batu akik populer pada saat ini dan
beberapa waktu yang lalu.
Berbicara masalah harga batu akik, untuk
saat ini belum ada suatu lembaga yang mengatur patokan harga batu akik.
Akibatnya saat ini, jika kita berniat memiliki batu akik, harganya akan
cukup bervariasi. Jangankan harga batu akik dengan merk yang berbeda,
dengan merk yang sama, kita bisa mendapatkan harga yang berbeda dari
beberapa penjual dan bisa saja harganya memiliki range yang cukup jauh.
Kondisi ini menggambarkan bahwa jual beli batu akik pada saat ini belum
memiliki konsep yang jelas.
Sebelum membahas lebih rinci mengenai
mekanisme jual beli batu akik, saya ingin mengajak kita semua untuk
mengingat kembali salah satu pasal UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pasal 33 ayat 3
dengan jelas menyebutkan kekayaan alam dikuasai Negara dan digunakan
untuk kemakmuran rakyat. Dengan dasar tersebut seharusnya kekayaan alam
batu akik sudah seharusnya dikelola dan dikendalikan oleh pemerintah
baik pusat maupun daerah dan hasilnya digunakan untuk kemakmuran seluruh
rakyat Indonesia.
Kondisi saat ini jelas bertentangan
dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Hanya orang-orang pemilik alat pemotong
batu yang menikmati hasilnya. Sedangkan masyarakat sekitar yang tidak
memiliki modal untuk membeli alat pemotong tidak bisa menikmati hasil
alam yang ada disekitarnya. Selain itu, penambangan batu akik tanpa
kontrol dari pemerintah bisa mengganggu keseimbangan alam. Tentu saja
bahaya banjir bandang dan tanah longsor akan mengintai daerah tempat
penambangan batu akik yang dilakukan secara membabi buta.
Beberapa manfaat jika penambangan batu
akik dibawah kontrol pemerintah yang pertama adalah penambangan yang
memperhatikan lingkungan. Setiap pemerintah daerah tentunya memiliki
tenaga ahli dalam bidang pertambangan dan pemerhati lingkungan. Dengan
dukungan tenaga ahli tersebut diharapkan penambangan batu akik akan
lebih terarah.
Manfaat lain adalah meningkatkan
pendapatan asli daerah. Pengambil alihan penambangan batu akik tentunya
meningkatkan pendapatan pemerintah yang bisa digunakan untuk kemakmuran
bersama. Para penambang tidak perlu khawatir penghasilannya menurun jika
pengambil alihan penambangan batu akik diambil pemerintah, karena para
penambang masih bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan batu akik ke
konsumen. Dengan demikian, pemerintah mendapatkan posisi sebagai
produsen dan penambang sebagai pedagang besar. Posisi penambang sebagai
pedagang besar diharapkan masih memberikan penghasilan yang besar bagi
para penambang.
Kembali lagi kepada pokok bahasan
mekanisme jual beli batu akik. Dengan posisi sebagai produsen batu akik,
lebih memudahkan pemerintah untuk mengontrol harga batu akik. Harga
awal batu akik tentunya sudah ditetapkan pemerintah untuk dijual kepada
penambang. Kemudian para penambang juga harus mematuhi batas atas harga
batu akik yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan mekanisme tersebut,
konsumen akhir akan terlindungi haknya untuk membeli suatu barang sesuai
dengan kualitasnya.
Harga batu akik antar merk juga harus
direkonsiliasikan oleh pemerintah. Sehingga ada panduan yang jelas bagi
konsumen untuk mengetahui perbandingan harga batu akik yang satu dengan
batu akik yang lain. Tentunya hasil rekonsiliasi harga dari tenaga ahli
pemerintah akan lebih objektif dibandingkan harga yang beredar dipasaran
saat ini.
Dengan mekanisme tersebut baru tercipta
perlindungan konsumen dari sisi kerugian, artinya konsumen batu akik
tidak akan kemahalan membeli batu akik. Namun kondisi itu belum cukup
untuk membentuk profesionalisme jual beli batu akik.Jual beli batu akik
dikatakan profesional jika sudah ada kejelasan harga dan jaminan
menukarkan batu akik menjadi uang.
Hal ini tidak mustahil tercipta
menyetarakan komoditas batu akik dengan emas dan berlian yang memiliki
jaminan dijual kembali bahkan bisa menjadi komoditas alternatif
investasi. Memang pada saat inipun pemilik batu akik masih mudah
menjualnya lewat jejaring sosial seperti facebook maupun portal jual
beli. Namun tidak semua batu bisa laku dengan cepat, padahal jika
mekanisme jual beli batu akik sudah profesional sangat memungkinkan bagi
pemilik batu akik untuk menukarkannya menjadi uang.
Belajar dari mekanisme jual beli emas,
pemilik emas bisa setiap saat menukarkan simpanan emasnya menjadi uang
kepada toko emas. Kita bandingkan dengan pemilik batu akik sekaliber
batu Bacan atau Giok Nefrit, apakah dengan mudahnya menukarkan batu
mereka menjadi uang ditoko batu akik? Tentu jawabannya adalah tidak.
Saat ini batu akik belum bisa menjadi
komoditas investasi dikarenakan belum adanya sertifikat batu (beberapa
daerah sudah mengeluarkan sertifikat). Kembali kita bandingkan dengan
komoditas emas. Setiap emas memiliki sertifikat atau surat yang
dikeluarkan oleh toko emas. Didalam surat tersebut tertera kandungan
emas dan berat emas, sehingga toko emas manapun bisa membeli emas
tersebut. Berkaca dari komoditas emas, maka komoditas batu juga harus
menetapkan kriteria apa saja yang bisa menjadi indikator harga jual
beli. Kemudian toko batu akik juga wajib menerapkan sistem jaminan
buyback, artinya pembeli mendapatkan jaminan untuk menjual kembali batu
yang sudah dibeli kepada toko asal batu tersebut.
Mekanisme penjualan batu akik dengan
sistem seperti emas itulah yang akan menjaga popularitas batu akik
kedepannya. Jika mekanisme jual beli batu akik tidak secepatnya
diperbaiki, maka menurut saya geliat batu akik di tanah air tidak akan
bertahan lama. Untuk itu kembali saya rangkum mekanisme jual beli batu
akik yang profesional yang pertama adalah jaminan konsumen terhadap
harga batu akik yang konsisten antar penjual, sertifikasi batu akik dan
jaminan penjualan kembali kepada toko asal.
Harapan saya kedepannya, penambangan
batu akik bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia, mekanisme jual beli
batu akik yang jelas dan batu akik bisa menjadi komoditas alternatif
investasi dikala harga emas yang cenderung stagnan 3 tahun terakhir.
No comments:
Post a Comment