Sumber: steemit.com
Beberapa
bulan yang lalu, Masyarakat Aceh Tamiang baru saja merayakan hari jadinya 17.
Tepat pada tanggal 10 April, 17 tahun lalu berdasarkan Undang Undang Republik
Indonesia No 04 Tahun 2002 daerah ini resmi berdiri. Harapan percepatan
pembangunan dan pemerataan kesejahteraan menjadi asa bagi penduduk Aceh Tamiang
dengan berdirinya Kabupaten Aceh Tamiang.
Kekayaan
alam seperti minyak bumi dan hasil perkebunan menjadi motor utama perekonomian
Kabupaten Aceh Tamiang. Aceh Tamiang patut berbangga mengingat tidak semua
wilayah Aceh memiliki titik-titik minyak bumi, bahkan jumlah perusahaan
perkebunan kelapa sawit di daerah ini juga yang terbanyak di wilayah Provinsi
Aceh. Tidak hanya perusahaan, beberapa perusahaan perkebunan juga sudah
memiliki perusahaan pengolahaan sawit sendiri, sebut saja PKS Seumentok, PKS
Socfind, PKS Parasawita, PKS Mopoli Raya dan masih banyak lagi pabrik lainnya.