Namanya Mohammad Husni, Kami sering memanggilnya “Atuk”,
sebutan kakek bagi warga Aceh Tamiang. Atuk merupakan salah satu pegawai BPS yang
diselamatkan dengan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
pada awal tahun 2014 lalu. Bukan apa-apa, jika UU ASN tidak segera dijalankan,
maka pegawai BPS yang sering ditulis dengan nama Mohd. Husni diberbagai administrasi ini sudah
menyelesaikan pengabdiannya kepada BPS Oktober 2014 lalu. Kondisi itulah yang
menyebabkan atuk sering mendapatkan gelar pegawai extra time.
Berstatus sebagai pegawai extra time, tidak membuat Atuk menjadi penghambat Reformasi
Birokrasi yang sedang dicanangkan BPS sejak tahun 2010. Contoh kecil yang
dilakukan Atuk mendukung Reformasi Birokrasi BPS adalah menaati handkey pagi dan sore sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan. Dari sudut pandang kinerja, Atuk juga tidak kalah
dibandingkan Iqbal, Redi, Suryanto, Irvan dan Moelza yang berstatus sebagai
Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) sejak tahun 2011 lalu. Tentunya umur
kelima orang yang saya sebutkan tadi jauh lebih muda dibandingkan Atuk yang
sudah menginjak umur 56 tahun.
Kegigihan Atuk dalam bekerja menjelang masa purna
bakti 20 bulan lagi, salah satunya ditunjukkan dengan menjadi pengawas Susenas Tahun
2015. Posisi pengawas pada kegiatan Susenas tidak membuat Atuk hanya bertindak
layaknya tukang pos yaitu menunggu dokumen masuk dari pencacah lalu diserahkan
kepada seksi IPDS untuk masuk ketahap pengolahan. Namun Atuk aktif mendampingi
petugas cacah lapangan (PCL) yang menjadi tanggung jawabnya mulai dari tahapan
updating sampai dengan pencacahan rumahtangga sampel. Semangat juang tinggi
yang ditunjukkan Atuk membuat Suriyanto (saat ini dipercaya sebagai penanggung
jawab seksi sosial merangkap KSK) mempercayakan blok sensus sampel Susenas yang
cukup jauh untuk diawasi Atuk. Kegigihan Atuk tentunya dalam rangka menyediakan
data hasil Susenas yang lebih berkualitas.
Tak kalah dengan kepatuhan dalam absensi dan
kegigihan dalam mengawasi kegiatan Survei, laki-laki yang sudah mengabdi kepada
BPS sejak tahun 1980 ini juga tertib membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada
awal tahun dan Capaian Kinerja Pegawai (CKP) target pada awal bulan dan
realisasi pada akhir bulan. Seperti kita ketahui bahwa sejak berlakunya UU ASN,
setiap ASN wajib membuat SKP pada awal tahun dan CKP tiap bulannya.
Atuk juga sangat disegani dikalangan Pemerintah
Daerah. Meskipun saat ini Atuk hanya berposisi sebagai pejabat fungsional
statistisi pelaksana lanjutan di BPS Kabupaten Aceh Tamiang, Atuk kerap menjadi
pendamping Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini dipangku oleh
Busnir, S.Si pada saat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Gambaran keseharian Atuk yang sekarang sudah
menduduki golongan III/b selama hampir sembilan tahun merupakan salah satu
cerminan RB didaerah. Sebelum gaung RB dikumandangkan pada tahun 2010 silam,
bukti pegawai masuk kerja hanya ditunjukkan dengan paraf pada lembaran absensi.
Tentunya alat bukti absensi pada waktu itu tidak bisa membedakan pegawai yang
datang terlambat, pulang cepat maupun yang sekedar membubuhkan tanda tangan. Mesin
pencatat absensi dengan sidik jari merupakan gerbang pintu membentuk Pegawai
BPS yang disiplin dari sisi tepat waktu masuk dan pulang kerja. Selain
ditegakkannya disiplin jam kerja, setiap pegawai juga memiliki panduan kerja
yang jelas minimal tiap bulannya melalui CKP Target. Dengan demikian tidak akan
terjadi pegawai BPS yang kebingungan mau kerja apa.
RB juga sudah merubah pola pikir pegawai BPS untuk
tidak terpaku pada besaran upah yang akan diterima. Seperti keseharian yang
ditunjukkan Atuk, mengawal kegiatan Susenas demi menghasilkan data yang lebih
baik. Padahal dari sisi upah, kegiatan Susenas pada masa RB dibandingkan masa
lalu sangatlah berbeda jauh. Saya tidak akan membahas besaran Upah Susenas masa
lalu dan sekarang, karena sebagian besar dari kita pasti sudah mengetahuinya.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, sudahkan kita menjalankan tugas sebaik
mungkin menjadi pengawas atau pencacah kegiatan survei BPS seperti yang
dilakukan Atuk? Semoga disetiap BPS Kabupaten/Kota/Provinsi dan Pusat masih
banyak Atuk yang lainnya. Demi suksesnya Reformasi Birokrasi di instansi yang
kita cintai bersama. Salam Profesional, Integritas dan Amanah dari ujung barat
wilayah Indonesia.
No comments:
Post a Comment