Monday, January 28, 2019

Inflasi dan Kesejahteraan Penduduk Tahun 2018


Kenaikan harga barang sering diikuti dengan keluh kesah masyarakat dan yang lebih ekstrimnya lagi disertai dengan demonstrasi. Padahal kenaikan harga merupakan cerminan kenaikan kesejahteraan penduduk. Indikator yang biasa digunakan untuk melihat kenaikan harga secara umum adalah angka inflasi.

Penduduk yang bekerja disektor perdagangan maupun produsen apapun itu, akan menikmati dampak kenaikan harga. Bagi para produsen dan pedagang, kenaikan harga bisa disama artikan dengan naik gaji bagi para pegawai. Semakin tinggi kenaikan harga, maka semakin sejahtera para pedagang dan produsen barang dan jasa disuatu wilayah. Namun para ahli sepakat bahwa kenaikan angka inflasi sebaiknya tidak lebih dari 10 persen (inflasi ringan).

Baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi tahun kalender 2018 sebesar 3,13 persen. Secara khusus, harga bahan makanan selama tahun 2018 naik sebesar 3,41 persen, artinya sesuai dengan konsep yang sudah kita bahas pada paragraf sebelumnya, kenaikan harga bahan makanan sebesar 3,41 persen dinikmati oleh para produsen dan pedagang bahan makanan. Sedangkan harga makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 3,91 persen. Kenaikan kelompok ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok komoditas lainnya.

Kelompok perumahan, air dan listrik naik sebesar 2,43 persen sepanjang tahun 2018. Kenaikan kelompok ini menjadi yang terkecil jika dibandingkan kelompok komoditas lainnya. Hal ini menjadi prestasi sendiri bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) karena mampu menekan kenaikan kelompok komoditas ini. Mengingat kelompok komoditas ini adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh suatu keluarga. Seperti pembahasan beberapa waktu yang lalu dimana menurut Mutayo Saroh yang dimuat di tirto.id bahwa anak muda di Yogyakarta terancam menjadi tunawisma akibat mahalnya harga rumah. Dalam artikel tersebut, Mutayo Saroh menghitung dengan upah minimum yang ada di Yogyakarta dibandingkan dengan harga rumah maka disimpulkan bahwa pemuda Yogyakarta menabung sampai meninggal tabungannya tidak bakalan cukup untuk membeli rumah. Namun keadaan tersebut akan bisa diperbaiki jika inflasi pada kelompok perumahan, air dan listrik bisa dikendalikan. Jika diperlukan sebaiknya kenaikan inflasi pada kelompok ini bisa ditekan sampai dibawah 1,5 persen.

Beranjak kelompok lainnya yaitu kelompok komoditas sandang yang meningkat sebesar 3,59 persen. Kemudian untuk kelompok jasa kesehatan meningkat sebesar 3,14 persen, kelompok jasa pendidikan meningkat sebesar 3,15 persen dan kelompok jasa transportasi meningkat sebesar 3,16 persen.

Jika para pedagang dan produsen merasakan berkah dengan adanya inflasi, maka sejatinya yang merasakan dampak buruk adanya inflasi adalah para pegawai BUMN, Pegawai Negeri Sipil, pegawai swasta dan para pekerja bebas. Sedangkan penduduk yang sudah memiliki usaha, tinggal mengatur harga barang dan jasa yang ditawarkan sesuai dengan kenaikan harga barang dan jasa produsen lainnya.

Berdasarkan keadaan tahun 2018 dimana pendapatan PNS tidak ada peningkatan maka bisa kita simpulkan tingkat kesejahteraan PNS menurun sebesar 3,14 persen. Hal ini sesuai dengan inflasi kalender 2018 yang bernilai 3,14 persen. Sebagai tambahan informasi bahwa berdasarkan situs bkn.go.id jumlah PNS pada tahun 2016 adalah sebanyak 4,37 juta, dengan asumsi jumlah PNS pada tahun 2018 sama dengan tahun 2016 dan setiap PNS memiliki anggota keluarga 3 orang maka setidaknya ada sekitar 13 juta penduduk Indonesia yang menurun tingkat kesejahteraanya dikarenakan inflasi 3,14 persen tersebut.

Jika kondisi PNS tidak diuntungkan dengan adanya inflasi 3,14 persen sepanjang tahun 2018, maka nasib buruh di Indonesia bisa dianggap lebih beruntung. Menghadapi kenaikan harga secara umum sebesar 3,14 persen, buruh di Indonesia pada tahun 2018 dibekali pemerintahan Presiden Jokowi dengan kenaikan upah minimum sebesar 8 persen. Artinya, kesehahteraan buruh pada tahun 2018 meningkat sesuai dengan selisih kenaikan inflasi dengan kenaikan upah minimum yaitu sebesar 4,84 persen. 

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia yang berstatus buruh adalah sebanyak 44,7 juta jiwa. Dengan asumsi masing-masing buruh memiliki anggota keluarga 3 orang maka kenaikan kesejehteraan buruh bisa dirasakan hampir 180 juta jiwa.

Berdasarkan uraian berbagai sudut pandang terlihat bahwa inflasi yang terjadi pada tahun 2018 sebesar 3,14 secara nyata mengganggu tingkat kesejahteraan PNS (4,37 juta jiwa) atau sekitar 13 juta jiwa jika dihitung dengan anggota keluarganya. Sedangkan sisanya, para buruh, para pedagang dan produsen barang jasa cukup nyaman dengan keadaan inflasi ini.

Nasib PNS kedepannya dipertaruhkan apabila ditahun-tahun mendatang tidak mengalami kenaikan. Pemerintah juga harus berpikiri keras apabila akan meningkatkan gaji PNS, mengingat beban belanja pegawai diberbagai pemerintah daerah porsinya sudah cukup tinggi. Setidaknya, untuk tahun 2019 Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa gaji PNS akan naik. Dengan kenaikan gaji PNS ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan berbagai profesi kesejahteraannya tetap terjaga dari bahaya inflasi.

No comments:

Post a Comment

Inflasi dan Kesejahteraan Penduduk Tahun 2018


Kenaikan harga barang sering diikuti dengan keluh kesah masyarakat dan yang lebih ekstrimnya lagi disertai dengan demonstrasi. Padahal kenaikan harga merupakan cerminan kenaikan kesejahteraan penduduk. Indikator yang biasa digunakan untuk melihat kenaikan harga secara umum adalah angka inflasi.

Penduduk yang bekerja disektor perdagangan maupun produsen apapun itu, akan menikmati dampak kenaikan harga. Bagi para produsen dan pedagang, kenaikan harga bisa disama artikan dengan naik gaji bagi para pegawai. Semakin tinggi kenaikan harga, maka semakin sejahtera para pedagang dan produsen barang dan jasa disuatu wilayah. Namun para ahli sepakat bahwa kenaikan angka inflasi sebaiknya tidak lebih dari 10 persen (inflasi ringan).

Baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi tahun kalender 2018 sebesar 3,13 persen. Secara khusus, harga bahan makanan selama tahun 2018 naik sebesar 3,41 persen, artinya sesuai dengan konsep yang sudah kita bahas pada paragraf sebelumnya, kenaikan harga bahan makanan sebesar 3,41 persen dinikmati oleh para produsen dan pedagang bahan makanan. Sedangkan harga makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 3,91 persen. Kenaikan kelompok ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok komoditas lainnya.

Kelompok perumahan, air dan listrik naik sebesar 2,43 persen sepanjang tahun 2018. Kenaikan kelompok ini menjadi yang terkecil jika dibandingkan kelompok komoditas lainnya. Hal ini menjadi prestasi sendiri bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) karena mampu menekan kenaikan kelompok komoditas ini. Mengingat kelompok komoditas ini adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh suatu keluarga. Seperti pembahasan beberapa waktu yang lalu dimana menurut Mutayo Saroh yang dimuat di tirto.id bahwa anak muda di Yogyakarta terancam menjadi tunawisma akibat mahalnya harga rumah. Dalam artikel tersebut, Mutayo Saroh menghitung dengan upah minimum yang ada di Yogyakarta dibandingkan dengan harga rumah maka disimpulkan bahwa pemuda Yogyakarta menabung sampai meninggal tabungannya tidak bakalan cukup untuk membeli rumah. Namun keadaan tersebut akan bisa diperbaiki jika inflasi pada kelompok perumahan, air dan listrik bisa dikendalikan. Jika diperlukan sebaiknya kenaikan inflasi pada kelompok ini bisa ditekan sampai dibawah 1,5 persen.

Beranjak kelompok lainnya yaitu kelompok komoditas sandang yang meningkat sebesar 3,59 persen. Kemudian untuk kelompok jasa kesehatan meningkat sebesar 3,14 persen, kelompok jasa pendidikan meningkat sebesar 3,15 persen dan kelompok jasa transportasi meningkat sebesar 3,16 persen.

Jika para pedagang dan produsen merasakan berkah dengan adanya inflasi, maka sejatinya yang merasakan dampak buruk adanya inflasi adalah para pegawai BUMN, Pegawai Negeri Sipil, pegawai swasta dan para pekerja bebas. Sedangkan penduduk yang sudah memiliki usaha, tinggal mengatur harga barang dan jasa yang ditawarkan sesuai dengan kenaikan harga barang dan jasa produsen lainnya.

Berdasarkan keadaan tahun 2018 dimana pendapatan PNS tidak ada peningkatan maka bisa kita simpulkan tingkat kesejahteraan PNS menurun sebesar 3,14 persen. Hal ini sesuai dengan inflasi kalender 2018 yang bernilai 3,14 persen. Sebagai tambahan informasi bahwa berdasarkan situs bkn.go.id jumlah PNS pada tahun 2016 adalah sebanyak 4,37 juta, dengan asumsi jumlah PNS pada tahun 2018 sama dengan tahun 2016 dan setiap PNS memiliki anggota keluarga 3 orang maka setidaknya ada sekitar 13 juta penduduk Indonesia yang menurun tingkat kesejahteraanya dikarenakan inflasi 3,14 persen tersebut.

Jika kondisi PNS tidak diuntungkan dengan adanya inflasi 3,14 persen sepanjang tahun 2018, maka nasib buruh di Indonesia bisa dianggap lebih beruntung. Menghadapi kenaikan harga secara umum sebesar 3,14 persen, buruh di Indonesia pada tahun 2018 dibekali pemerintahan Presiden Jokowi dengan kenaikan upah minimum sebesar 8 persen. Artinya, kesehahteraan buruh pada tahun 2018 meningkat sesuai dengan selisih kenaikan inflasi dengan kenaikan upah minimum yaitu sebesar 4,84 persen. 

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia yang berstatus buruh adalah sebanyak 44,7 juta jiwa. Dengan asumsi masing-masing buruh memiliki anggota keluarga 3 orang maka kenaikan kesejehteraan buruh bisa dirasakan hampir 180 juta jiwa.

Berdasarkan uraian berbagai sudut pandang terlihat bahwa inflasi yang terjadi pada tahun 2018 sebesar 3,14 secara nyata mengganggu tingkat kesejahteraan PNS (4,37 juta jiwa) atau sekitar 13 juta jiwa jika dihitung dengan anggota keluarganya. Sedangkan sisanya, para buruh, para pedagang dan produsen barang jasa cukup nyaman dengan keadaan inflasi ini.

Nasib PNS kedepannya dipertaruhkan apabila ditahun-tahun mendatang tidak mengalami kenaikan. Pemerintah juga harus berpikiri keras apabila akan meningkatkan gaji PNS, mengingat beban belanja pegawai diberbagai pemerintah daerah porsinya sudah cukup tinggi. Setidaknya, untuk tahun 2019 Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa gaji PNS akan naik. Dengan kenaikan gaji PNS ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan berbagai profesi kesejahteraannya tetap terjaga dari bahaya inflasi.

No comments:

Post a Comment