Lingkungan di bantaran sungai kali code Yogyakarta secara umum cukup spesial. Seluruh penduduk disepanjang aliran sungai sangat menjunjung tinggi kebersihan, hal ini terlihat dari bersihnya sungai code dari sampah. Meskipun lahan yang digunakan masih dipertanyakan kepemilikannya, namun ini adalah salah satu pemenuhan hak masyarakat untuk tinggal di pusat perkotaan. Hak untuk mudah mengakses fasilitas yang ada di Yogyakarta.
Secara umum capaian yang ada di pemukiman bantaran sungai code adalah sebagai berikut:
Tujuan SDG’s
yang ke 7
Energi Bersih dan Terjangkau
Meskipun
diwilayah yang masuk kategori bukan pemukiman resmi dari Pemerintah Kota, namun
warga Code mendapatkan akses energi seperti listrik dan air bersih. Penataan
yang lumayan rapi dari sisi instalasi listrik dan air membuat fasilitas yang
dinikmati warga Code sejajar dengan pemukiman warga.
Fasilitas
instalasi listrik dan air yang dinikmati warga Code merupakan infrastruktur
resmi dari Pemerintah Kota. Hal ini merupakan wujud dari perhatian Pemerintah
Kota terhadap warga Code, mengingat begitu banyak penduduk di Provinsi
Yogyakarta yang hidup dibantaran Sungai Code.
Tujuan SDG’s
yang ke 11
Kota dan
Komunitas Berkelanjutan
Capaian yang sudah diraih penduduk disekitar bantaran sungai code antara lain :
1.
Penduduk
bantaran sungai code sudah menerapkan siskamling, setiap kepala keluarga
mendapatkan jadwal untuk berjaga. Setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT) memiliki
Pos Kamling sendiri. Kesadaran dan kepatuhan setiap warga untuk menjalankan
jadwal siskamling menjadi modal bagi masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Code
menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan dimalam hari.
2.
Menurut
Kepala BPBD Jogja Hari Wahyudi, seluruh wilayah bantaran Sungai Code merupakan
daerah rawan bencana. Keadaan ini karena maraknya penambangan pasir yang
dilakukan di sungai ini. Hari menghimbau agar penambangan pasir dikurangi
intensitasnya agar daerah bantaran Sungai Code menjadi aman dari ancaman
longsor. Beberapa pesisir bantaran Sungai Code mengatasi ancaman longsor dengan
cara menanam pohon-pohon disepanjangan bantaran.
3.
Gerakan moral
dan kultural yang di gagas oleh Romo Mangunwijaya pada tahun 1980-an membuat
kehidupan disekitar bantaran Sungai Code menjadi lebih bermakna. Menghadapi
ancaman penggusuran dari pihak Keraton Yogyakarta, masyarakat Code mampu
menunjukan ketangguhan dan kekompakan untuk membentuk pemukiman yang baik.
Setiap masyarakat yang hidup dibantaran Sungai Code kompak menjaga kerapian dan
kebersihan pemukiman. Sebagai contoh adalah masyarakat Code sangat menjaga
kebersihan sungai dari sampah. Mereka rela membuang sampah dengan berjalan
keatas untuk membuang sampah pada tempat penampungan yang disediakan Pemerintah
Kota. Selain itu rumah warga Code juga tidak membelakangi sungai, hal ini
menunjukan pengakuan dan penghargaan warga Code terhadap Sungai Code. Kesadaran
yang dilakukan seluruh mayarakat Code membuat terbentuknya modal sosial yang
ada dipemukiman Code. Modal sosial ini menjadi tonggak keberlanjutan
bertahannya kehidupan masyarakat Code yang teratur. Otomatis para pendatang
yang berusaha untuk tinggal di Code harus mengikuti pola hidup teratur yang
sudah ditetapkan masyarakat. Jika tidak, para pendatang baru akan mendapatkan
sangsi sosial dari masyarakat.
Saran
Untuk Pemukiman Code
Pemukiman
Code secara umum mereka sudah berusaha sebaik mungkin menjaga agar lingkungan
Code layak huni dan tidak berkembang menjadi daerah kumuh. Adapun beberapa
saran yang bisa dilakukan untuk membentu wilayah Code menjadi lebih baik lagi
adalah sebagai berikut:
1. Menggalakan pengolahan sampah
menjadi industri yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
2. Memanfaatkan setiap sudut ruang
terbuka yang ada dibantaran Sungai Code untuk ditanami tanaman/pohon untuk
menjaga dari kerawanan bencana longsor
3. Penataan instalasi listrik (kabel)
bisa lebih ditertibkan lagi, karena instalasi listrik yang tidak baik bisa
menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4. Meningkatkan pengetahuan masyarakat
terhadap bencana antara lain
5. Wilayah DI Yogyakarta yang masuk kategori rawan
gempa bumi membuat bangunan yang ada di wilayah DI Yogyakarta pada umumnya dan
wilayah Code pada khususnya harus dibuat dengan konstruksi yang kuat.
No comments:
Post a Comment