Friday, March 15, 2019

Istimewa, Pemukiman Di Bantaran Sungai Kali Code Yogyakarta


Lingkungan di bantaran sungai kali code Yogyakarta secara umum cukup spesial. Seluruh penduduk disepanjang aliran sungai sangat menjunjung tinggi kebersihan, hal ini terlihat dari bersihnya sungai code dari sampah. Meskipun lahan yang digunakan masih dipertanyakan kepemilikannya, namun ini adalah salah satu pemenuhan hak masyarakat untuk tinggal di pusat perkotaan. Hak untuk mudah mengakses fasilitas yang ada di Yogyakarta.


Secara umum capaian yang ada di pemukiman bantaran sungai code adalah sebagai berikut:

Tujuan SDG’s yang ke 7
Energi Bersih dan Terjangkau
Meskipun diwilayah yang masuk kategori bukan pemukiman resmi dari Pemerintah Kota, namun warga Code mendapatkan akses energi seperti listrik dan air bersih. Penataan yang lumayan rapi dari sisi instalasi listrik dan air membuat fasilitas yang dinikmati warga Code sejajar dengan pemukiman warga.
Fasilitas instalasi listrik dan air yang dinikmati warga Code merupakan infrastruktur resmi dari Pemerintah Kota. Hal ini merupakan wujud dari perhatian Pemerintah Kota terhadap warga Code, mengingat begitu banyak penduduk di Provinsi Yogyakarta yang hidup dibantaran Sungai Code.

Tujuan SDG’s yang ke 11
Kota dan Komunitas Berkelanjutan

Capaian yang sudah diraih penduduk disekitar  bantaran sungai code antara lain :

1.        Penduduk bantaran sungai code sudah menerapkan siskamling, setiap kepala keluarga mendapatkan jadwal untuk berjaga. Setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT) memiliki Pos Kamling sendiri. Kesadaran dan kepatuhan setiap warga untuk menjalankan jadwal siskamling menjadi modal bagi masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Code menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan dimalam hari.
2.        Menurut Kepala BPBD Jogja Hari Wahyudi, seluruh wilayah bantaran Sungai Code merupakan daerah rawan bencana. Keadaan ini karena maraknya penambangan pasir yang dilakukan di sungai ini. Hari menghimbau agar penambangan pasir dikurangi intensitasnya agar daerah bantaran Sungai Code menjadi aman dari ancaman longsor. Beberapa pesisir bantaran Sungai Code mengatasi ancaman longsor dengan cara menanam pohon-pohon disepanjangan bantaran.
3.        Gerakan moral dan kultural yang di gagas oleh Romo Mangunwijaya pada tahun 1980-an membuat kehidupan disekitar bantaran Sungai Code menjadi lebih bermakna. Menghadapi ancaman penggusuran dari pihak Keraton Yogyakarta, masyarakat Code mampu menunjukan ketangguhan dan kekompakan untuk membentuk pemukiman yang baik. Setiap masyarakat yang hidup dibantaran Sungai Code kompak menjaga kerapian dan kebersihan pemukiman. Sebagai contoh adalah masyarakat Code sangat menjaga kebersihan sungai dari sampah. Mereka rela membuang sampah dengan berjalan keatas untuk membuang sampah pada tempat penampungan yang disediakan Pemerintah Kota. Selain itu rumah warga Code juga tidak membelakangi sungai, hal ini menunjukan pengakuan dan penghargaan warga Code terhadap Sungai Code. Kesadaran yang dilakukan seluruh mayarakat Code membuat terbentuknya modal sosial yang ada dipemukiman Code. Modal sosial ini menjadi tonggak keberlanjutan bertahannya kehidupan masyarakat Code yang teratur. Otomatis para pendatang yang berusaha untuk tinggal di Code harus mengikuti pola hidup teratur yang sudah ditetapkan masyarakat. Jika tidak, para pendatang baru akan mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat.


Saran Untuk Pemukiman Code
Pemukiman Code secara umum mereka sudah berusaha sebaik mungkin menjaga agar lingkungan Code layak huni dan tidak berkembang menjadi daerah kumuh. Adapun beberapa saran yang bisa dilakukan untuk membentu wilayah Code menjadi lebih baik lagi adalah sebagai berikut:
1.  Menggalakan pengolahan sampah menjadi industri yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
2. Memanfaatkan setiap sudut ruang terbuka yang ada dibantaran Sungai Code untuk ditanami tanaman/pohon untuk menjaga dari kerawanan bencana longsor
3.    Penataan instalasi listrik (kabel) bisa lebih ditertibkan lagi, karena instalasi listrik yang tidak baik bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4.    Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap bencana antara lain 
5. Wilayah DI Yogyakarta yang masuk kategori rawan gempa bumi membuat bangunan yang ada di wilayah DI Yogyakarta pada umumnya dan wilayah Code pada khususnya harus dibuat dengan konstruksi yang kuat.




No comments:

Post a Comment

Istimewa, Pemukiman Di Bantaran Sungai Kali Code Yogyakarta


Lingkungan di bantaran sungai kali code Yogyakarta secara umum cukup spesial. Seluruh penduduk disepanjang aliran sungai sangat menjunjung tinggi kebersihan, hal ini terlihat dari bersihnya sungai code dari sampah. Meskipun lahan yang digunakan masih dipertanyakan kepemilikannya, namun ini adalah salah satu pemenuhan hak masyarakat untuk tinggal di pusat perkotaan. Hak untuk mudah mengakses fasilitas yang ada di Yogyakarta.


Secara umum capaian yang ada di pemukiman bantaran sungai code adalah sebagai berikut:

Tujuan SDG’s yang ke 7
Energi Bersih dan Terjangkau
Meskipun diwilayah yang masuk kategori bukan pemukiman resmi dari Pemerintah Kota, namun warga Code mendapatkan akses energi seperti listrik dan air bersih. Penataan yang lumayan rapi dari sisi instalasi listrik dan air membuat fasilitas yang dinikmati warga Code sejajar dengan pemukiman warga.
Fasilitas instalasi listrik dan air yang dinikmati warga Code merupakan infrastruktur resmi dari Pemerintah Kota. Hal ini merupakan wujud dari perhatian Pemerintah Kota terhadap warga Code, mengingat begitu banyak penduduk di Provinsi Yogyakarta yang hidup dibantaran Sungai Code.

Tujuan SDG’s yang ke 11
Kota dan Komunitas Berkelanjutan

Capaian yang sudah diraih penduduk disekitar  bantaran sungai code antara lain :

1.        Penduduk bantaran sungai code sudah menerapkan siskamling, setiap kepala keluarga mendapatkan jadwal untuk berjaga. Setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT) memiliki Pos Kamling sendiri. Kesadaran dan kepatuhan setiap warga untuk menjalankan jadwal siskamling menjadi modal bagi masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Code menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan dimalam hari.
2.        Menurut Kepala BPBD Jogja Hari Wahyudi, seluruh wilayah bantaran Sungai Code merupakan daerah rawan bencana. Keadaan ini karena maraknya penambangan pasir yang dilakukan di sungai ini. Hari menghimbau agar penambangan pasir dikurangi intensitasnya agar daerah bantaran Sungai Code menjadi aman dari ancaman longsor. Beberapa pesisir bantaran Sungai Code mengatasi ancaman longsor dengan cara menanam pohon-pohon disepanjangan bantaran.
3.        Gerakan moral dan kultural yang di gagas oleh Romo Mangunwijaya pada tahun 1980-an membuat kehidupan disekitar bantaran Sungai Code menjadi lebih bermakna. Menghadapi ancaman penggusuran dari pihak Keraton Yogyakarta, masyarakat Code mampu menunjukan ketangguhan dan kekompakan untuk membentuk pemukiman yang baik. Setiap masyarakat yang hidup dibantaran Sungai Code kompak menjaga kerapian dan kebersihan pemukiman. Sebagai contoh adalah masyarakat Code sangat menjaga kebersihan sungai dari sampah. Mereka rela membuang sampah dengan berjalan keatas untuk membuang sampah pada tempat penampungan yang disediakan Pemerintah Kota. Selain itu rumah warga Code juga tidak membelakangi sungai, hal ini menunjukan pengakuan dan penghargaan warga Code terhadap Sungai Code. Kesadaran yang dilakukan seluruh mayarakat Code membuat terbentuknya modal sosial yang ada dipemukiman Code. Modal sosial ini menjadi tonggak keberlanjutan bertahannya kehidupan masyarakat Code yang teratur. Otomatis para pendatang yang berusaha untuk tinggal di Code harus mengikuti pola hidup teratur yang sudah ditetapkan masyarakat. Jika tidak, para pendatang baru akan mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat.


Saran Untuk Pemukiman Code
Pemukiman Code secara umum mereka sudah berusaha sebaik mungkin menjaga agar lingkungan Code layak huni dan tidak berkembang menjadi daerah kumuh. Adapun beberapa saran yang bisa dilakukan untuk membentu wilayah Code menjadi lebih baik lagi adalah sebagai berikut:
1.  Menggalakan pengolahan sampah menjadi industri yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
2. Memanfaatkan setiap sudut ruang terbuka yang ada dibantaran Sungai Code untuk ditanami tanaman/pohon untuk menjaga dari kerawanan bencana longsor
3.    Penataan instalasi listrik (kabel) bisa lebih ditertibkan lagi, karena instalasi listrik yang tidak baik bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4.    Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap bencana antara lain 
5. Wilayah DI Yogyakarta yang masuk kategori rawan gempa bumi membuat bangunan yang ada di wilayah DI Yogyakarta pada umumnya dan wilayah Code pada khususnya harus dibuat dengan konstruksi yang kuat.




No comments:

Post a Comment